Senin, 10 September 2012

The International level of Analysis : State, Anarchy, and Power- Insights from Realism .


            Hubungan Internasional adalah sebuah kajian yang memiliki pembahasan melampau lintas batas negara. Dan kajian dalam hubungan internasional merupakan kajian yang membahas berbagai aspek mulai dari aspek militer, pertahanan, ekonomi, sosial hingga budaya . dan semuanya merupakan bahasn kajian yang melibatkan negara sebgai salah satu aktor yang sangat dominan dalam pelaksanaan nya . hubungan internasional juga mengkaji bagaimana negara mampu bertindak dalam mengambil sebuah keputusan untuk permasalahan yang melampaui lintas batas negara atau yang lebih kita kenal dengan kebijakan luar negeri .
            Kebijakan luar negeri diambil ketika suatu negara tidak mampu untuk mendapatkan kepentingan di dalam negri , lalu di coba diaplikasikan dalam dunia internasional dan diharapkan mampu untuk di realisasikan dalam konteks kepentingan nasional masing masing . dalam pendekatan realism di bidang pembuatan kebijakan akan dikenal sebuah istilah yakni unitary . istilah ini mampu dijelaskan sebagai sebuah cara untuk mempersatukan suatu suara dalam sebuah kesimpulan yang jelas karena terdapat banyak perbedaan dalam  pandangan politik.  Sistem ini digunakan orang realism untuk menghasilkan sebuah kebijakan luar negeri agar dicapai sebuah kepentingan nasional suatu negara. Unitary ini sangat dibutuhkan dalam sistem bernegara dan sistem internasional agar dapat mengasilokan sebuah kesimpulan yang dapat diagregasi secara nyata dan general agar mampu diterima dalam segala spek kehidupan bukan hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.
            Kesatuan ini dihasilakan dengan sebuah pilihan yang rasional , maksud dari pilihan rasional adalah bagaimana  pilihan dalam kebijakan luar negeri  yang didasarkan pada bagaimana sistem itu seharusnya. Dasar dari pengambilan kebijakan ini juga didasarkan pada bagaimana nilai nilai universal dipilih untuk mengaregasi dan mengaspirasi sebuah keinginan masyarakat yang diwakili oleh wakil nya hingga disampaikan pada tingkat i nternasional agar mampu meraih apa yang diinginkan .
            Dalam pilihan yang rasional , kita akan menemukan sebuah aktor dibalikpilihan pilihan yang telah diambil, aktor aktor ini dikenal dengan istilah aktor rasional. Dalam pengambilan kebijakan luar negeri , aktor rasional merupakan  dapat diartikan dengan negara karena negara lah yang memiliki ototritas tertinggi dalam pengambilan keputusannya. Dan otoritas tertinggi ini dapat diartikan sebagai negara , dibalik negara juga diartikan sebagai aktor utama yakni orang orang yang memiliki kekuasaan dalam suatu negara , dan orang orang inilah dianggap harus mampu untuk mengartikan apa yang dibutuhkan negaranya dalam sistem internasional yang ada . agregasi kepentingan ini juga haruslah menjadi rasionalisasi dari apa yang memang dibutuhkan buka dari apa yang menguntungkan suatu pihak saja.
            Faktor sistemik merupakan sebuah faktor yang sangat berpengaruh dalam sistem internasional. Faktor ini merupakan faktor yang sangat mendasar karena dianggap sebagai faktor yang mempengaruhi sistem yang ada didalam lingkungan.  Sistem ini sangat mempengaruhi karena dari sistem inilah sebuah kebijakan itu dianggap mampu atau tidaknya mengaplikasikan apa yang sebnarnya dibutuhkan negara yang seharusnya . dalam kajian realism , pembahasan mengenai faktor sistemik ini lebih mengacu pada power dan anarchy. Power dan anarchy menjadi sangat poenting dalam kajian faktor sistemik dikarenakan inilah komponen yang sangat mendasar karena dua pembahasan ini menjadi kajian utama realism dalam sistem internasional .
            Power dianggap menjadi sangat penting dalam pengambilan kebijakan luar negeri . kekuatan negara dalam susunan sistem internasional dijadikan landasan apakan kebijakan itu mampu diagregasi hingga menjadi sebuah aplikasi nyata dari apa yang sebenarnya dibutuhkan suatu negara dalam menjalankan sistem internasional yang ada. Dalam berjalannya waktu, sistem internasional yang ada lebih mementingkan pada negara  yang memiliki power yang tinggi. Jadi negara yang miliki power yang tinggi mampu dikatakan berkuasa dan keinginan serta kepentingan nasional nya mampu di kabulkan oleh dunia internasional. Dan negara yang memilki power yang rendah tidak mampu untuk menghasilkan sebuah kebijakan yang sepenuhnya mampu mempenuhi kebutuhan nasionalnya. Semakin kuat suatu negara dalam hal power, maka semakin mudah ia mendapatkan apa yang mereka inginkan pada sistem dunia internasional .
            Faktor sistemik kedua yang akan dibahad adalah mengenai sistem anarchy yang ada dalam dunia internasional menurut padangan kaum realism . kaum realism berasumsi bahwa dunia hari ini adalah sama rata , tidak ada kekuasaaan tertinggi selain negara.  Sistem anarchy ini memiliki keuntungan dan kelebihan masing masing , kelebihan dari sistem anarchy dalam sistem internasional adalah sistem ini mampu menghasilkan kepentingan nasional negara dengan smaksimal mungkin karena mereka berasumsi bahwa negara mereka lah paling kuat dan tidak ada yang bisa mengalahkan dan menghalangi apa yang mereka inginkan. Dan dengan semangat yang sangat tinggi ini, berujung pada kemaksimalan apa yang diinginkan oleh suatu negara . kekuarangan dari sistem anarchy ini adalah mengacu pada tersulutnya konflik antar negara karena keegoisan tiap negara untuk mencapai kepentingannya dalam sistem internasional . dan akhir dari konflik ini adalah perang antar negara yang biasanya berujung pada jatuhnya korban hingga menjadikan kemenangan dan kekalahan antar negara . perang adalah hal yang lumrah dalam sistem internasional menurut kaum realism .
 pendekatan realism adalah salah satu pendekatan yang bisa digunakan karena pendekatan ini lah mengarah pada sifat dasar manusia yang sebenranya ada sisi “devil” atau sisi iblis dari tiap individu yang menjadi komponen dari tiap tiap negara
sistem anarchy juga bisa menjadi sebuah faktor penghambat dalam pelaksanaan negara. Dengan sistem yang ada, agak sulit adanya  pencapaian apa yang negara butuhkan karena anggapan bahwa sistem dalam negeri mampu untuk menghasilkan apa yang mereka butuhkan dan negara lain hanyalah musuh dan tidak bisa dijadiakan partner ataupun kawan dalam pencapaian tujuan yang memang dibutuhkan . hal ini menyebabkan negara berasumsi bahwa pencapaian nasional inters adalah haruslah dilakukan oleh negara itu sendiri buka bergantung pada dunia internasional yang ada. Sistem ini dikenal dalam teori realism yakni mengenai sistem 3S Yakni state , bertumpu pada negara sebagai aktor tunggal, survival bertahan pada apa yang emreka miliki seta selfhelp yakni penyelamatan negara oleh negara itu sendiri .
Kepentingan negara merupakan hal yang haruslah dicapai oleh tiap negara dalam sistem internasional. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan melalui eksplorasi dari apa yang dimiliki negara dan kerjasama internasional agar kerjasama antar negara dapat dilakukan demi kepentingan nasional bisa tercapai .
kekuatan tiap negara juga dijadikan sebagai dasar diaman negara memilih untuk beraliansi ataupun tidak pada tiap tiap negara. Banyak negara miskin yang hanya tunduk pada negara kaya dan mengikuti apa yang mereka inginkan demi mencapai apapun yang mereka inginkan . aturan yang diperlukan dalam perubahan kekuatan adalah masing masing negara yang beraliansi haruslah mampu untuk membuat kesepakatan dalam pembagian kekuasaan nya hingga berujung pada sistem kerjasama yang mengubah kekuatan masing masing negara . perubahan kekuasaan ini memiliki dua opsi hasil akhir yang pertama adalah sebuah negara mampu meningkatkan power atau kekuatannya atau negara hanya akan menuruhkan kekuatannya dalam sistem  internasional yang ada. Penentu dari semua ini adalah bagainama negara mampu meyakinkan  dunia internasional mengenai apa yang sebenarnya mereka butuhkan .
prespektif realism juga mengadopsi sebuah konsep mendasar yakni mengenai konsep balance of power. Sistem pengimbangan kekuatan ini juga berpengaruh dalam pembuatan kebijakan luar negeri . kebijakan luar negeri yang dicapai dalam hubungan internasional haruslah melihat bagaimana posisi negara lain agar kebijakan yang dibuat bukan hanya menguntungkan satu negara saja tapi juga bisa menguntungkan negara lain .  balence of power dalam pembuatan kebijakan luar negeri juga dapat dijadikan sebuah jalan untuk meminimalisir terjadinya konflik tiap negara . karena negara mampu untuk mengimbangi kekuatan negara lain dalam sistem internasional yang ada. Maka perang dapat terhindarkan dengan alasan kekuatan tiap negara adalah sama tanpa ada hirarky dalam sistem internasional nya .
Transisi kekuatan menjadi salah satu jalan dalam pencapaian kepentingan internasional  tiap negara. Perubahan kekuatan dijadikan sebagai jalan yang utama karena diharapkan tiap negara mampu untuk meningkatkan kekuatannya agar bisa dicapai apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh negara . jadi semakin mampu negara untuk memaksimalkan power yang bisa ia miliki maka apa yang sebenarnya mereka butuhkan mampu didapatkan secara mudah .
Relevansi dari faktor sistemik hari ini menurut pandangan realism sepertinya tidak mampu bertahan sebagaimana apa yang disampaikan . karena dunia hari ini menganut sistem liberal dimana ada aktor lain selain negara yang menjadi pengaruh dalam pembuatan kebijakan internasional . jadi teroi yang bberanggapan bahwa sistem internasional adalah anarchy agak susah diaplikasikan karena kekuasaan tertinggi yang sebenarnya pada hari ini adalah terdapat pada organisasi internasional yang menjadi wadah penyatuan suara dunia internasional hari ini .
Kebijakan luar negeri yang seharusnya adalah harus didasarkan pada apa yang memang menajdi tujuan dasar negara tersebut . lalu dilanjutkan dengan jejak pendapat pada negara yang bisa diajak kerjasama dalam pelaksanaan kebijakan luar negerinya hingga apa yang negara inginkan mampu dijadikan sebuah arti dari kerjanyata dan dijadikan sebagai landasan dalam pelaksanaan dari kebijakan luar negeri tersebut . negara negara sahabat diharapkan mampu untuk membantu dalam jalannya kebijakan luar negeri hingga dapat benar bener menghasilkan sebuah pencapaian dalam kebijakan luar negeri suatu negara pada sistem internasional didalamnya .












Tidak ada komentar:

Posting Komentar