Hubungan Internasional adalah sebuah
kajian yang memiliki pembahasan melampau lintas batas negara. Dan kajian dalam
hubungan internasional merupakan kajian yang membahas berbagai aspek mulai dari
aspek militer, pertahanan, ekonomi, sosial hingga budaya . dan semuanya
merupakan bahasn kajian yang melibatkan negara sebgai salah satu aktor yang
sangat dominan dalam pelaksanaan nya . hubungan internasional juga mengkaji
bagaimana negara mampu bertindak dalam mengambil sebuah keputusan untuk
permasalahan yang melampaui lintas batas negara atau yang lebih kita kenal
dengan kebijakan luar negeri .
Kebijakan luar negeri diambil ketika
suatu negara tidak mampu untuk mendapatkan kepentingan di dalam negri , lalu di
coba diaplikasikan dalam dunia internasional dan diharapkan mampu untuk di
realisasikan dalam konteks kepentingan nasional masing masing . dalam
pendekatan realism di bidang pembuatan kebijakan akan dikenal sebuah istilah
yakni unitary . istilah ini mampu dijelaskan sebagai sebuah cara untuk
mempersatukan suatu suara dalam sebuah kesimpulan yang jelas karena terdapat
banyak perbedaan dalam pandangan
politik. Sistem ini digunakan orang
realism untuk menghasilkan sebuah kebijakan luar negeri agar dicapai sebuah
kepentingan nasional suatu negara. Unitary ini sangat dibutuhkan dalam sistem
bernegara dan sistem internasional agar dapat mengasilokan sebuah kesimpulan
yang dapat diagregasi secara nyata dan general agar mampu diterima dalam segala
spek kehidupan bukan hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.
Kesatuan ini dihasilakan dengan
sebuah pilihan yang rasional , maksud dari pilihan rasional adalah
bagaimana pilihan dalam kebijakan luar
negeri yang didasarkan pada bagaimana sistem
itu seharusnya. Dasar dari pengambilan kebijakan ini juga didasarkan pada
bagaimana nilai nilai universal dipilih untuk mengaregasi dan mengaspirasi
sebuah keinginan masyarakat yang diwakili oleh wakil nya hingga disampaikan
pada tingkat i nternasional agar mampu meraih apa yang diinginkan .
Dalam pilihan yang rasional , kita
akan menemukan sebuah aktor dibalikpilihan pilihan yang telah diambil, aktor
aktor ini dikenal dengan istilah aktor rasional. Dalam pengambilan kebijakan
luar negeri , aktor rasional merupakan
dapat diartikan dengan negara karena negara lah yang memiliki ototritas
tertinggi dalam pengambilan keputusannya. Dan otoritas tertinggi ini dapat
diartikan sebagai negara , dibalik negara juga diartikan sebagai aktor utama
yakni orang orang yang memiliki kekuasaan dalam suatu negara , dan orang orang
inilah dianggap harus mampu untuk mengartikan apa yang dibutuhkan negaranya
dalam sistem internasional yang ada . agregasi kepentingan ini juga haruslah
menjadi rasionalisasi dari apa yang memang dibutuhkan buka dari apa yang
menguntungkan suatu pihak saja.
Faktor sistemik merupakan sebuah
faktor yang sangat berpengaruh dalam sistem internasional. Faktor ini merupakan
faktor yang sangat mendasar karena dianggap sebagai faktor yang mempengaruhi
sistem yang ada didalam lingkungan.
Sistem ini sangat mempengaruhi karena dari sistem inilah sebuah
kebijakan itu dianggap mampu atau tidaknya mengaplikasikan apa yang sebnarnya
dibutuhkan negara yang seharusnya . dalam kajian realism , pembahasan mengenai
faktor sistemik ini lebih mengacu pada power dan anarchy. Power dan anarchy
menjadi sangat poenting dalam kajian faktor sistemik dikarenakan inilah
komponen yang sangat mendasar karena dua pembahasan ini menjadi kajian utama
realism dalam sistem internasional .
Power dianggap menjadi sangat
penting dalam pengambilan kebijakan luar negeri . kekuatan negara dalam susunan
sistem internasional dijadikan landasan apakan kebijakan itu mampu diagregasi
hingga menjadi sebuah aplikasi nyata dari apa yang sebenarnya dibutuhkan suatu
negara dalam menjalankan sistem internasional yang ada. Dalam berjalannya
waktu, sistem internasional yang ada lebih mementingkan pada negara yang memiliki power yang tinggi. Jadi negara
yang miliki power yang tinggi mampu dikatakan berkuasa dan keinginan serta
kepentingan nasional nya mampu di kabulkan oleh dunia internasional. Dan negara
yang memilki power yang rendah tidak mampu untuk menghasilkan sebuah kebijakan
yang sepenuhnya mampu mempenuhi kebutuhan nasionalnya. Semakin kuat suatu
negara dalam hal power, maka semakin mudah ia mendapatkan apa yang mereka
inginkan pada sistem dunia internasional .
Faktor sistemik kedua yang akan
dibahad adalah mengenai sistem anarchy yang ada dalam dunia internasional
menurut padangan kaum realism . kaum realism berasumsi bahwa dunia hari ini
adalah sama rata , tidak ada kekuasaaan tertinggi selain negara. Sistem anarchy ini memiliki keuntungan dan
kelebihan masing masing , kelebihan dari sistem anarchy dalam sistem
internasional adalah sistem ini mampu menghasilkan kepentingan nasional negara
dengan smaksimal mungkin karena mereka berasumsi bahwa negara mereka lah paling
kuat dan tidak ada yang bisa mengalahkan dan menghalangi apa yang mereka
inginkan. Dan dengan semangat yang sangat tinggi ini, berujung pada
kemaksimalan apa yang diinginkan oleh suatu negara . kekuarangan dari sistem
anarchy ini adalah mengacu pada tersulutnya konflik antar negara karena
keegoisan tiap negara untuk mencapai kepentingannya dalam sistem internasional
. dan akhir dari konflik ini adalah perang antar negara yang biasanya berujung
pada jatuhnya korban hingga menjadikan kemenangan dan kekalahan antar negara .
perang adalah hal yang lumrah dalam sistem internasional menurut kaum realism .
pendekatan realism adalah salah satu
pendekatan yang bisa digunakan karena pendekatan ini lah mengarah pada sifat
dasar manusia yang sebenranya ada sisi “devil” atau sisi iblis dari tiap
individu yang menjadi komponen dari tiap tiap negara
sistem
anarchy juga bisa menjadi sebuah faktor penghambat dalam pelaksanaan negara.
Dengan sistem yang ada, agak sulit adanya
pencapaian apa yang negara butuhkan karena anggapan bahwa sistem dalam
negeri mampu untuk menghasilkan apa yang mereka butuhkan dan negara lain
hanyalah musuh dan tidak bisa dijadiakan partner ataupun kawan dalam pencapaian
tujuan yang memang dibutuhkan . hal ini menyebabkan negara berasumsi bahwa pencapaian
nasional inters adalah haruslah dilakukan oleh negara itu sendiri buka
bergantung pada dunia internasional yang ada. Sistem ini dikenal dalam teori
realism yakni mengenai sistem 3S Yakni state , bertumpu pada negara sebagai
aktor tunggal, survival bertahan pada apa yang emreka miliki seta selfhelp
yakni penyelamatan negara oleh negara itu sendiri .
Kepentingan
negara merupakan hal yang haruslah dicapai oleh tiap negara dalam sistem
internasional. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan apa yang
mereka butuhkan melalui eksplorasi dari apa yang dimiliki negara dan kerjasama
internasional agar kerjasama antar negara dapat dilakukan demi kepentingan
nasional bisa tercapai .
kekuatan
tiap negara juga dijadikan sebagai dasar diaman negara memilih untuk beraliansi
ataupun tidak pada tiap tiap negara. Banyak negara miskin yang hanya tunduk
pada negara kaya dan mengikuti apa yang mereka inginkan demi mencapai apapun
yang mereka inginkan . aturan yang diperlukan dalam perubahan kekuatan adalah
masing masing negara yang beraliansi haruslah mampu untuk membuat kesepakatan
dalam pembagian kekuasaan nya hingga berujung pada sistem kerjasama yang
mengubah kekuatan masing masing negara . perubahan kekuasaan ini memiliki dua
opsi hasil akhir yang pertama adalah sebuah negara mampu meningkatkan power
atau kekuatannya atau negara hanya akan menuruhkan kekuatannya dalam
sistem internasional yang ada. Penentu
dari semua ini adalah bagainama negara mampu meyakinkan dunia internasional mengenai apa yang
sebenarnya mereka butuhkan .
prespektif
realism juga mengadopsi sebuah konsep mendasar yakni mengenai konsep balance of
power. Sistem pengimbangan kekuatan ini juga berpengaruh dalam pembuatan
kebijakan luar negeri . kebijakan luar negeri yang dicapai dalam hubungan
internasional haruslah melihat bagaimana posisi negara lain agar kebijakan yang
dibuat bukan hanya menguntungkan satu negara saja tapi juga bisa menguntungkan
negara lain . balence of power dalam
pembuatan kebijakan luar negeri juga dapat dijadikan sebuah jalan untuk
meminimalisir terjadinya konflik tiap negara . karena negara mampu untuk mengimbangi
kekuatan negara lain dalam sistem internasional yang ada. Maka perang dapat
terhindarkan dengan alasan kekuatan tiap negara adalah sama tanpa ada hirarky
dalam sistem internasional nya .
Transisi
kekuatan menjadi salah satu jalan dalam pencapaian kepentingan
internasional tiap negara. Perubahan
kekuatan dijadikan sebagai jalan yang utama karena diharapkan tiap negara mampu
untuk meningkatkan kekuatannya agar bisa dicapai apa yang sebenarnya dibutuhkan
oleh negara . jadi semakin mampu negara untuk memaksimalkan power yang bisa ia
miliki maka apa yang sebenarnya mereka butuhkan mampu didapatkan secara mudah .
Relevansi
dari faktor sistemik hari ini menurut pandangan realism sepertinya tidak mampu
bertahan sebagaimana apa yang disampaikan . karena dunia hari ini menganut
sistem liberal dimana ada aktor lain selain negara yang menjadi pengaruh dalam
pembuatan kebijakan internasional . jadi teroi yang bberanggapan bahwa sistem
internasional adalah anarchy agak susah diaplikasikan karena kekuasaan tertinggi
yang sebenarnya pada hari ini adalah terdapat pada organisasi internasional
yang menjadi wadah penyatuan suara dunia internasional hari ini .
Kebijakan
luar negeri yang seharusnya adalah harus didasarkan pada apa yang memang
menajdi tujuan dasar negara tersebut . lalu dilanjutkan dengan jejak pendapat
pada negara yang bisa diajak kerjasama dalam pelaksanaan kebijakan luar
negerinya hingga apa yang negara inginkan mampu dijadikan sebuah arti dari
kerjanyata dan dijadikan sebagai landasan dalam pelaksanaan dari kebijakan luar
negeri tersebut . negara negara sahabat diharapkan mampu untuk membantu dalam
jalannya kebijakan luar negeri hingga dapat benar bener menghasilkan sebuah
pencapaian dalam kebijakan luar negeri suatu negara pada sistem internasional
didalamnya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar